HALLO MADURA, Sumenep - Pemerintah Arab Saudi telah memberikan kelonggaran terhadap keberangkatan jemaah haji di dunia termasuk Indonesia yang sempat tertunda dua tahun akibat pandemi covid-19.
Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat kouta sebanyak 328 Calon Jemaah Haji (CJH) pada tahun 2022.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Chaironi Hidayat mengungkapkan, kouta itu diperoleh berdasarkan ketentuan secara Nasional.
“Sebelum kouta itu sampai ke kami, pertama dari pusat diteruskan ke Kanwil Jatim baru sampai ke Daerah,” terangnya, Selasa (10/5/2022).
Ia menegaskan, bagi para calon jemaah haji (CJH) yang sempat menarik biaya pelunasan, wajib melengkapi biaya tersebut sebesar Rp42 juta. Waktunya mulai tanggal 9-20 Mei 2022.
Kecuali bagi para CJH yang tidak menarik biaya pelunasan haji pada tahun sebelumnya. “Artinya, CJH yang tidak menarik biaya pelunasan pada tahun sebelumnya tidak harus membayar biaya apapun. Bagi yang sempat menarik, wajib melunasi kekurangannya itu,” jelasnya
Setelah semuanya rampung, kata dia, para calon jemaah haji akan diikutkan bimbingan manasik selama 6 kali. Empat kali di kantor KUA Kecamatan masing-masing dan dua kali ditingkat Kabupaten.
“Untuk kloter masih belum ada kepastian. Kalau tahun sebelumnya, sumenep ini kebagian kloter 43. Jika ada perubahan dimungkinkan tidak terlalu jauh dari nomor sebelumnya,” katanya
Ia menambahkan, CJH wajib mengikuti program vaksinasi covid-19 dosis booster dan tes negatif PCR.
“Saya sarankan H-14 pemberangkatan, para CJH isolasi mandiri atau tidak kontak langsung dengan siapapun agar tes PCRnya negatif,” katanya